Jika anda ingin mengurus KTP baru, maka anda tidak bisa begitu saja pergi ke kantor Catatan Sipil atau kantor camat, lalu mengurus KTP anda dengan mudah. Namun terlebih dahulu anda harus pergi menjumpai aparat desa setempat dimana anda tinggal, lalu meminta surat pengantar mengurus KTP dari aparat desa tersebut.
SURAT PENGANTAR PEMBUATAN KTP
Nomor : /RT 05/X/2018
Nomor : /RT 05/X/2018
Yang bertanda tangan dibawah ini Ketua RT 05/01 Sumojoyo dengan ini menyatakan bahwa :
Nama | : | Ahmad Subari |
Tempat/Tgl Lahir | : | Bandung/20/09/1994 |
Agama | : | Islam |
Kewarganegaraan | : | Indonesia |
Status Perkawinan | : | Belum Menikah |
Alamat | : | Desa Sukaraja, Banyumas, Jawa Tengah |
Nama tersebut merupakan salah satu warga desa kami yang beralamat di tempat tersebut dan bermaksud ingin membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Demikian surat pengantar ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan digunakan sebagaimana mestinya.
Sukaraja, 08 Mei 2018,
Mengetahui,
Ketua RT 05/01 Sukaraja,
Ketua RT 05/01 Sukaraja,
0 Comments